Struktur organisasi yayasan terdiri dari tiga bagian utama: Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pembina berperan sebagai pihak tertinggi yang menetapkan kebijakan dan arah yayasan. Pengurus bertanggung jawab atas operasional dan pelaksanaan program yayasan, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Pengawas memastikan transparansi dan kepatuhan yayasan terhadap aturan yang berlaku